Berikut harta kekayaan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UKM) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, . Demisius O. Boky menjadi sorotan setelah dengan brutalnya memukuli seorang warga bernama Hardi yang menyampaikan aspirasi kelangkaan minyak tanah di Kantor Disperindakop dan UKM Halmahera Barat, Rabu (8/1/2025). Atas peristiwa penganiayaan itu, Demisius O. Boky dan satu staf diamankan Polres Halmahera Barat.
Harta kekayaan Demisius O. Boky mencapai Rp 1,2 miliar. Jumlah kekayaan itu dilaporkan Demisius Boky pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Kekayaan Demisius Boky didominasi dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan.
Demisius Boky memiliki total tujuh aset yang semuanya terletak di Halmahera Barat. Tujuh aset itu, bernilai total Rp 1,03 miliar. Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 88 89 Kurikulum Merdeka: Teks Negosiasi Halaman all
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 101 102 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2 Halaman 4 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 131 132 Kurikulum Merdeka: Drama Sekadar Imajinasi Halaman 4 Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 135 Kurikulum Merdeka, Worksheet 3.2: Comic Strip Halaman all
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 145, Aktivitas 1 Kurikulum Merdeka: Pengaruh Geografis Indonesia Halaman all Kunci Jawaban Matematika Kelas 11 Halaman 82 83 84 Kurikulum Merdeka: Ayo Mengingat Kembali, Bab 3 Halaman all Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118 119 Kurikulum Merdeka, Teori Kuantitas Uang Fisher Halaman all
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 11 Halaman 181 Kurikulum Merdeka, Hukum Tajwid Halaman all Selain tanah dan bangunan, Demisius Boky juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan. Yaitu satu unit mobil Toyota Avanza, satu motor Yamaha, dan satu motor Honda dengan total nilai Rp 126 juta.
Harta bergerak lainnya yang di luar kategori tanah, bangunan, dan kendaraan bernilai Rp 19,2 juta. Kemudian, Demisius Boky memiliki kas dan setara kas senilai Rp 100.614.178. Pada LHKPN 2023 itu, Demisius Boky tercatat memiliki utang sebesar Rp 23,2 juta. Sehingga, total kekayaan bersih yang dimiliki Demisius Boky mencapai Rp 1.257.534.178.
Sebelumnya, video pemukulan yang diduga dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Barat, Maluku Utara, kepada seorang pria, beredar di media sosial X (Twitter). Tampak dalam video yang beredar, seorang pria mengenakan kaus panjang berwarna hitam dan celana jins, dikeroyok dua orang pria berkemeja putih. Satu orang tampak memegangi pria, satu lainnya memukuli.
Pria yang dipukuli mencoba memberikan perlawanan, namun kembali menerima jotosan pria bercelana cokelat. Video berdurasi satu menit itu dibagikan akun X @Heraloebss. "Seorang ASN (Kadis Perindakop) aniaya warga karena tak terima kantornya didemo soal kelangkaan minyak tanah (8/1/2025)," tulis akun tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Kantor Disperindagkop Halmahera Barat, Rabu (8/1/2025). Warga yang dipukuli bernama Hardi. Kejadian bermula saat Hardi datang ke kantor Perindagkop di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo untuk menyampaikan aspirasi.
Aspirasi yang disampaikan Hardi terkait kelangkaan minyak tanah di Halmahera Barat. "Saya datang sendiri untuk aksi di Kantor Perindagkop, karena minyak tanah langka." Hardi melakukan aksi seorang diri.
Ia membawa megafon dan memasang spanduk berisi aspirasinya. Namun, spanduk tersebut dilepas oleh seorang staf. "Saya sampaikan kalau aksi ini saya sendiri jadi jangan buka spanduk, karena saya di sini hanya menyampaikan aspirasi," jelasnya.
"Tapi setelah saya tempel spanduk itu Kadis perintah stafnya copot, saya hadang dan dari situ Kadis dan staf pukul saya," ungkap Hardi. Setelah kejadian penganiayaan, Hardi langsung melapor ke Polres Halmahera Barat. Sementara itu Polres Halmahera Barat telah menangkap dua orang terkait kasus pemukulan warga yang menyampaikan aspirasi kelangkaan minyak tanah.
Kadis Disperindagkop UKM Halmahera Barat, Demisius Boky beserta seorang staf bernama Soni Boky diamankan Polres Halmahera Barat. Hal itu disampaikan Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson. Erlichson menjelaskan terkait dugaan kasus penganiayaan ini, akan ditindaklanjuti.
Selain itu korban atas nama Hardi juga sudah melaporkan, dan sudah mengantongi bukti berupa video penganiayaan. "Kasus ini akan kita proses cepat, semua saksi akan diperiksa dan ada juga bukti rekaman." "Tinggal kami naikkan sidik, untuk ditetapkan siapa tersangka dalam kasus ini, "tegas AKBP Erlichson.
Seraya menegaskan jika sudah ada tersangka, maka kasus ini secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan.