
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah merampungkan sisa 373 pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada tahun ini. Seluruh sisa BTS yang akan dirampungkan itu terletak di Papua. Direktur Utama BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar mengungkap dua tantangan yang dihadapi dalam menyelesaikannya, yaitu faktor geografi dan keamanan. Meski keamanan jadi faktor utama, Indah mengatakan pembangunan tetap berjalan mudah karena BAKTI didampingi oleh TNI dan Polri.
Berkat kehadiran TNI dan Polri, ia mengatakan BAKTI merasa sangat terbantu, sehingga memudahkan pekerjaan pembangunan BTS. "Pada kasus kasus yang terkait dengan keamanan misalnya di Papua, ada pendampingan dari TNI dan Polri kepada kami. Itu sangat memudahkan kami untuk melakukan dan melanjutkan mobilitas dari penyelesaian pekerjaan BTS 4G itu," ujar Indah. Adapun dalam pembangunan BTS 4G, Indah mengatakan BAKTI melibatkan pemerintah daerah (pemda) setempat sebagai pihak penyedia lahan.
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman 4 "Peran dari pemerintah daerah itu sangat luar biasa karena salah satu hal yang dilakukan oleh BAKTI adalah BTS ini kami tidak menyiapkan lahan, jadi lahan itu disiapkan oleh pemerintah daerah," ucap INdah. Dinas Kominfo di daerah tersebut, yang sudah menjalin kerja sama dengan BAKTI, akan mengusulkan sejumlah wilayah yang perlu dibangun BTS 4G.
Lalu, jika ternyatan lahan tersebut cukup bagus, tetapi tidak sesuai dengan parameter teknis seperti jumlah penduduk dan kedekatan dengan pemukiman, pemda akan menyediakan lahan yang baru. "Kita selalu berikan sosialisasi dan akhirnya mereka bisa memberikan tanah pengganti yang memang sesuai dengan peruntukan teknis dari BTS ini karena harus bangun tower kan. Tower nya itu 20×20 luas tanahnya," ujar Indah. Jika tanah itu ternyata merupakan tanah ulayat atau tanah adat, Indah mengatakan akan ada mekanisme lain yang ditempuh.
Pendekatan yang berbeda akan diambil jika ternyata tanah itu merupakan milik pribadi. "Kalau itu adalah milik pribadi, kami mengharapkan individu individu itu memberikan atau menghibahkan tanahnya kepada Pemda yang bekerjasama dengan BAKTI," pungkas Indah.